Pada Tanggal 10 September 2024 telah dilaksanakan Sosialisasi Tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan untuk Penyederhanaan Birokrasi. Kegiatan Sosialisasi berkolaborasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan yang bertempat di Gedung Korpri Kabupaten Magetan. Kegiatan tersebut di hadiri semua Kepala Perangkat Daerah beserta Sekretaris di lingkungan Pemerintah Magetan. Kegiatan ini bertujuan untuk penyederhanaan birokrasi dan merupakan bagian dari proses penataan birokrasi untuk mewujudkan sistem Penyelenggaraan Pemerintah menjadi efektif dan efisien melalui struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2024 ini dimaksudkan sebagai pedoman Sistem Kerja yang digunakan sebagai keseragaman instrumen bagi Pegawai Aparatur Sipil Negeri dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyeteraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.