PENGUMUMAN
Nomor : 800/2271/403.203/2022
TENTANG
UJI PUBLIK PENDATAAN TENAGA NON ASN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1151/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 hal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 hal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah maka bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut :
MISSE TILAWAQURNIA DAMAYANTI
Joni Hartono