PENGUMUMAN
Nomor : 800/3040/403.203/2022
TENTANG
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 520 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan akan menerima Calon Aparatur Sipil Negara untuk Tenaga Teknis dengan formasi sebanyak 22 (dua puluh dua). Adapun formasi secara lengkap sebagaimana yang tersebut dalam lampiran I pengumuman ini.