PENGUMUMAN TENTANG REVISI UNIT PENEMPATAN PADA LAMPIRAN PENGUMUMAN NOMOR 800/2978/403.203/2022 TANGGAL 28 OKTOBER 2022 TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2022

PENGUMUMAN
Nomor : 800/3036/403.203/2022

TENTANG

REVISI UNIT PENEMPATAN PADA LAMPIRAN PENGUMUMAN NOMOR 800/2978/403.203/2022 TANGGAL 28 OKTOBER 2022 TENTANG SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2022

Menyusuli Pengumuman kami Nomor 800/2978/403.203/2022 tanggal 28 Oktober 2022 perihal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Kabupaten Magetan Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, disampaikan bahwa Unit Penempatan pada lampiran Pengumuman Nomor 800/2978/403.203/2022 tanggal 28 Oktober 2022 masih ada yang keliru yaitu nama Unit Penempatannya tidak sesuai dengan NPSN yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan revisi Unit Penempatan lampiran Pengumuman dimaksud sebagaimana terlampir.

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *