P E N G U M U M A N
Nomor 810/ 2156 /403.203/2019
TENTANG
PERUBAHAN KETENTUAN PERSYARATAN AKREDITASI
PERGURUAN TINGGI DALAM NEGERI DAN PROGRAM STUDI
DALAM SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 Distribusi II tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 maka persyaratan sebagaimana tersebut dalam Pengumuman Nomor 810/2120/403.203/2019 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Magetan dilakukan perubahan sebagaimana terlampir pada tautan di bawah ini