PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 1530 /403.203/2021
TENTANG
KETENTUAN BAGI PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
TAHUN ANGGARAN 2021 YANG MEMILIH LOKASI UJIAN DI LUAR KABUPATEN MAGETAN YANG BELUM DIVAKSIN
Menyusuli Pengumuman Nomor 810/1496/403.203/2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2021 bagi Peserta yang Memilih Lokasi Ujian di Luar Kabupaten Magetan maka bersama ini kami sampaikan ketentuan terkait peserta seleksi yang belum divaksin karena ketersediaan vaksin atau alasan lainnya sebagai berikut :