Pemerintah Kabupaten Magetan Bekerjasama Dengan Balai Diklat Pekerjaan Umum Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI Wilayah VI Surabaya menyelenggarakan Diklat Manajemen Konstruksi Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kab. Magetan, Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari, yaitu pada tanggal 24 s/d 29 Juli 2017 di Gedung Korpri Kab. Magetan, kegiatan diklat diikuti sebanyak 40 orang peserta, yang terdiri dari :
- Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan sejumlah 37 orang
- Satu orang dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab. Magetan
- Dua orang dari Inspektorat.
Pembukaan Diklat Manajemen Konstruksi dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2017, Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kab. Magetan yang mewakili Bupati Magetan, dalam Sambutan Bupati Magetan yang dibacakan Plt. Sekretaris Daerah Magetan, Dr. Drs. Bambang Trianto, M.M. mengucapkan terima kasih kepada Balai Diklat Pekerjaan Umum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Wilayah VI Surabaya yang telah memfasilitasi penyelenggaraan diklat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, selanjutnya kepada para peserta diharapkan dapat menyerap semua pengetahuan yang diberikan oleh para Narasumber, untuk kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas-tugasnya khususnya di bidang Manajemen Konstruksi ini.
Adapun Narasumber yang mengisi diklat Manajemen Konstruksi berasal dari Balai Diklat Pekerjaan Umum Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI Wilayah VI Surabaya dan dari beberapa Instansi di lingkungan Kabupaten Magetan antara lain dari Dinas PU dan Penataan Ruang Kab Magetan, Bappeda Kab. Magetan, Kejari Magetan, Polres Magetan, Inspektorat Kab. Magetan, dan BPPKAD Kab. Magetan.
Tujuan diselenggarakannya diklat ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi aparatur dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan agar mengetahui dan memahami hal – hal yang berkaitan dengan tata kelola konstruksi sehingga diperoleh hasil maksimal.
Sumber : Kasubid Diklat teknis Penjenjangan