PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) BAGI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2016

MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magetan (BKD) telah melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi PNS di lingkungan Pemkab Magetan di Gedung KORPRI selama 3 (tiga) hari, dimulai dari tanggal 23 – 25 Agustus 2016 dan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ngawi.

Dalam laporannya Kepala BKD Kab. Magetan Drs. Suko Winardi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan pajak bumi dan bangunan agar lebih baik.

Pelaksanaan bimtek dibuka langsung oleh Wakil Bupati Magetan Bapak Samsi, ST., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya Undang – Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), membawa konsekuensi bagi aparatur pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam melaksanakan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan, sehingga diperlukan kesiapan semua jajaran terkait, salah satunya kesiapan sumber daya manusia yang menanganinya, baik ditinjau dari segi kuantitas maupun kualitasnya, salah satu upayanya dengan menyelenggarakan bimbingan teknis pengelolaan pajak bumi dan bangunan bagi aparatur yang bertugas dalam pengelolaan PBB baik yang ada di Kecamatan maupun di Dinas Pendapatan Daerah.

Penyelenggaraan Bimtek diikuti oleh 40 (empat puluh) orang peserta yang berasal dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kab. Magetan dan Kecamatan se-Kabupaten Magetan.

Sumber data : Kasubid Diklat Fungsional BKD Kabupaten Magetan

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *