PENGUMUMAN
Nomor : 800.1.2.2/1383/403.203/2024
TENTANG
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
JABATAN FUNGSIONAL GURU
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Bupati Magetan Nomor: 800.1. 2.1/1337/KEPT/403.203/2024 Tanggal 18 September 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024, bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan akan menerima Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi sebanyak 1000 (seribu) formasi dengan rincian sebagai berikut:
- Tenaga Teknis : 625 formasi
- Tenaga Kesehatan : 60 formasi
- Tenaga Guru : 315 formasi
Adapun formasi tenaga guru secara lengkap sebagaimana yang tersebut dalam lampiran pengumuman ini
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 1311/B.B1/HK.04.01/2024 TENTANG KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERTIFIKAT PENDIDIK DALAM PENDAFTARAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2024