SURAT EDARAN
NOMOR : 800/ 772 /403.203/2020
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
Dengan telah diundangakannya Peraturan Bupati Magetan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, untuk pelaksanaannya perlu diberikan petunjuk teknis pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. sebagaimana terlampir pada tautan di bawah ini: