PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN

SURAT EDARAN
NOMOR : 800/   772     /403.203/2020
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN

  

Dengan telah diundangakannya Peraturan Bupati  Magetan  Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, untuk pelaksanaannya perlu diberikan petunjuk teknis pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan. sebagaimana terlampir pada tautan di bawah ini:

PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TPP KABUPATEN MAGETAN

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *